Minggu, 16 Maret 2008

EXCLUSION LIST Untuk Tinta cetak

Beberapa tahun belakangan ini ada isu yang semakin giat di expose tentang pemakaian bahan 2x berbahaya dan beracun bagi mahluk hidup terutama manusia. Yang dipakai di setiap produk yang di konsumsi langsung atau tidak langsung sehari 2x.

Seperti dalam tinta cetak yanag diapakai baik untuk industri cetak besar atau untuk mesin cetak kantoran (printer komputer).
Di industri tinta cetak dan yg berhubungan dengan tinta, dikenal dengan ”EXCLUSIN LIST” . dimana dalam daftar ini di kemukakan bahan baku yang seharusnya tidak dipakai karena berakibat buruk untuk kesehatan manusia. Dalam daftar ini dibedakan dalam tipe Selection Criteria dan Substances List .
Dimana untuk selection criteria dan Substance List bahan baku yg dimaksud harus tidak dipakai meskipun dalam jumah sedikit. Untuk selection criteria, bahan baku ini dipastikan menimbulkan bahaya untuk kesehatan manusis, sedangkan untuk substance list dalam taraf diduga akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.
Walaupun beberpa kasus sudah menujukan dampak negatif namun karena sample kasusnya belum banyak untuk sementara masih ditempatkan di tipe substance list.

EXCLUSIN LIST

Selection Criteria

A.
Carcinogenic, Mutagenic and Toxic untuk membuat produk bila di kinsumsi, hal ini sesuai arahan 67/548/EEC dalam frase resiko R 45, R 46, R 49, R 60, R 61

B.
Bahan baku dan setengah jadi dengan label very Toxic (T+) atau Toxic (T) sesuai dengan arahan 67/548/EEC sesuai dengan frase resiko R 23, R 24, R 25, R 26, R 27, R 28, R 39, R 48

C.
Pigment Warna berbahan dasar senyawa dari antimony, Arsenic, Cadmium, Chromium (VI), Lead, Mercury, Selenium

Substance List
D. warna Dye
(Dye Colorants) : Auramine (Basic Yellow 2 - CI 41000) Chrysoidine (Basic Orange 2 - CI 11270) Fuchsine (Basic Violet 47 - CI 42510) Induline (Solvent Blue 7 - CI 50400) Cresylene Brown (basic Brown 4 - CI 21010)

Solvent
2- Methoxyethanol,
2-Ethoxyetahnol,
2- Methoxyethyl acetate
2- Ethoxyethyl acetate
Monoclorobenzene
Dichlorobenzene
Volatile chlorinated hydrocarbon (termasuk trichloroethylene, perchlorethylene dan methylene chloride)
Volatile Fluorochlorinated hydrocarbons
2- nitropropane
Methanol




Plasticiser:
Chlorinated Napthalenes
Chlorinated Paraffins
Monocresyl Phosphate
Tricresyl Phosphate
Monocresyl diphenyl Phosphate


Various Compounds :
Diaminostilbene dan turunannya
2,4- Dimethyl – 6 – tertiary – butylphenol
4,4 Tetramethyl diaminobenzophenon (Michler’s Keton)
Hexaclorocyclohexane

Dari beberapa bahan – bahan diatas ini masih umum digunakan di beberapa pabrik tinta namun memang tidak semua karena aturan yang ketat di bagian custom-nya (bea cukai) saat mengimpor bahan baku.
Hal yang penting adalah lembaga independent yang mampu mengetest dan memberikan jaminan tentang penggunaan bahan baku tadi tidak dipakai oleh pabrik tinta cetak.

Aplikasi ini di beberapa tempat telah di pakai seperti beberpa negara anggota assosiasi seperti European Council Of paint, Printing Ink and Artist Colours Industri. Mereka merekomendasikan pemakaian daftar bahan baku berbahaya dan beracun ini bagi supplier dan customer-nya.

Note : EEC (Eroupean Economic Comunity)


Semoga bermanfaat !!!


[sugeng-endarsiwi]

Tidak ada komentar: